
Reporter
Zaini ZainJumat, 16 September 2022 - 08:20
Editor
Bruriy Susanto
PENINDAKAN : Satpol dan Bea Cukai melakukan operasi penindakan dan mengamankan puluhan ribu rokok ilegal
JATIMNET.COM, Situbondo – Satpol PP Pemkab Situbondo bersama petugas bea dan cukai wilayah Jember melakukan operasi penindakan dan berhasil mengamankan puluhan ribu rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari sejumlah pedang di Kabupaten Situbondo.
“Kami sudah sembilan hari melakukan operasi dan menemukan peredaran rokok ilegal masih marak dipasaran,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Bea dan Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono, Jumat 16 September 2022.
Menurut Widodo, peredaran rokok ilegal tak hanya ditemukan di warung kelontongan melainkan di beberapa pertokoan. Padahal sebelumnya, Bea cukai dan Satpol PP telah melakukan sosialisasi “gempur rokok ilegal”.
"Sebelumnya, Satpol PP maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain sudah melaksanakan tahapan sosialisasi, dan selanjutnya melakukan penindakan dengan cara menyisir rokok ilegal di tingkat pengecer,"ujarnya.
Widodo menambahkan, selama ini Kabupaten Situbondo memang bukan produsen, melainkan hanya sebagai salah satu jalur pasar rokok ilegal. Saat ini, banyak pedagang tidak memajang rokok ilegal di etalase melainkan menyimpannya di tempat khusus.
Dikatakan, upaya penindakan dengan cara merampas rokok ilegal cukup efektif.
Karena banyak warung yang sebelumnya menjual dan terjaring operasi penindakan, saat ini sudah tidak lagi menjual rokok ilegal. “Untuk sebaran rokok ilegal hampir di setiap kecamatan kami lakukan penindakan, di toko-toko masih ada. Memang modusnya tidak lagi mereka memajang, tapi ada di dalam," katanya.
Sementara, Kepala Satpol PP Situbondo, Buchari mengatakan, dari hasil operasi penindakan di lapangan selama sembilan hari ini, paling banyak peredaran rokok ilegal terjadi di wilayah Kecamatanl.
"Kami melakukan operasi penindakan di beberapa Kecamatan yaitu di Kecamatan Banyuputih, Asembagus, Jangkar, Arjasa, Besuki, Banyuglugur, Kapongan, Panji, dan Situbondo,”katanya.
Dijelaskan, saat dilakukan penindakan para pedagang itu selalu berdalih tidak tahu atau hanya menerima titipan dari sales. Padahal mereka sebenarnya sudah tahu rokok ilegal, hanya saja sudah menjadi langganan sales rokok ilegal asal luar kota.
"Sosialisasi tetap kami laksanakan sembari melakukan penindakan. Dalam sosialisasi kami sampaikan kepada masyarakat untuk produksi rokok yang legal. Kami juga memfasilitasi, menjembatani untuk mengurus izinnya," tuturnya. (ADV/Inforial)