Rabu, 26 March 2025 06:00 UTC
OPERASI PEKAT. Polres Probolinggo Kota merilis barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo Kota menangkap 33 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
Operasi tersebut menargetkan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Lebaran atau perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengungkap keterlibatan para tersangka dalam tujuh jenis kasus, termasuk premanisme, perjudian konvensional dan online, prostitusi daring, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.
BACA: Operasi Pekat, Polres Mojokerto Sita 4,2 Kg Serbuk Mercon dan 9,35 Gram Sabu
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin mengungkapkan bahwa kasus premanisme menjadi yang paling dominan dengan total delapan kasus dan 13 tersangka. Sementara itu, kasus narkoba berada di posisi kedua dengan empat kasus dan enam tersangka.
"Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam, ponsel, kendaraan bermotor, hingga minuman keras," kata Zainal, Rabu, 26 Maret 2025.
Petugas juga berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 10,74 gram dan bahan peledak berupa ribuan petasan, potasium, dan bubuk mesiu.
BACA: Polres Gresik Gelar Operasi Pekat Sambut Ramadan, Sita Puluhan Botol Miras
Kepolisian menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Probolinggo Kota, khususnya menjelang momen Lebaran.
Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi, Petugas Kepolisian Menunjukkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Foto/Zulafif.
