Logo

Musisi Surabaya Tolak RUU Permusikan

Reporter:,Editor:

Minggu, 10 February 2019 10:44 UTC

Musisi Surabaya Tolak RUU Permusikan

Sejumlah musisi di Surabaya menggelar aksi menolak RUU Permusikan, Minggu 10 Februari 2019. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah musisi Surabaya mengadakan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan di area makam WR Soepratman, Minggu 10 Februari 2019.

Kordinator aksi Ndimas Narko Utomo menilai, RUU permusikan merupakan bentuk pembatasan berkreasi. Mereka menilai pasal dalam RUU membungkam dan membatasi musisi.

"Sekarang musisi dibungkam, apa kabar besok teman tari, teater, sastra dan yang lainnya. Apakah tidak menutup kemungkinan bakal ditekan juga," ujar Ndimas di Surabaya, Minggu 10 Februari 2019.

Menurutnya, rumusan undang-undang ini tak lebih dari sikap pemerintah yang anti kritik. Komunitas yang terdiri dari kelompok literasi, komunitas musik Surabaya, KPJ, Sastra juga musisi jalanan itu pun menganggap ada sejumlah pasal yang mengekang.

BACA JUGA: Terusik Beleid Musik

Misalkan di pasal 5, bagi Ndimas terjemahan pasal ini bisa sangat luas. Bahkan cenderung menjadi pasal karet. Beberapa poin seperti memuat konten pornografi, provokasi, kekerasan seksual dan merendahkan harkat martabat manusia tidak memiliki acuan jelas.

Poin tersebut dianggap rawan memenjarakan musisi. "Selain pasal 5, dalam catatan kami ada 19 pasal yang juga tidak relevan. Jadi menurut kami harus dihilangkan," ungkapnya.

Salah satu di dalam sembilan belas pasal yang perlu dikoreksi yakni soal makna industri musik. "Kalau industri dipukul rata ibarat kata disamakan dengan korporasi besar. Ini yang jadi boomerang adalah label kecil dan pengusaha kreatif. Mereka Akhirnya gulung tikar," urainya.

BACA JUGA: Pernyataan KPI dan Petisi Tolak RUU Permusikan

Aksi penolakan tersebut akan terus berlanjut. Setelah ini masih ada diskusi membedah pasal-pasal dalam RUU Permusikan. Mana yang layak, dan mana harus diubah.

"Kami juga akan mengumpulkan 500 musisi untuk menggelar aksi di depan DPRD Jawa Timur, Kamis (14 Februari 2019)," bebernya.

Tidak hanya di Surabaya, Ndimas melanjutkan, aksi yang sama juga digelar di sejumlah daerah seperti Malang, Tuban, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.