Selasa, 24 September 2019 14:24 UTC
TOLAK RUU: Aksi damai puluhan mahasiswa HMI di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menolak RUU. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak anggota DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menolak revisi UU KPK, UU KUHP, dan UU Pertanahan. Mahasiswa juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto membuat nota kesepakatan.
“Di sini tidak ada akal cerdas lagi yang digunakan digunakan DPR, tidak bisa menyikapi permasalahan dengan otak sehat,” kata Koordinator aksi, Deni Nurcahyo, Selasa 24 September 2019.
Deni menuturkan jika dalam proses revisi UU tersebut ada banyak pengaruh dan kepentingan-kepentingan politik yang dikedepankan dibandingkan dengan kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Kejari Ponorogo Bakar Upal Senilai Rp 24 Juta
Dalam aksinya para mahasiswa juga mengecam keras kepada para pembakar hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan. Mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak siapa saja pelakunya serta membongkar pemicu kerusuhan yang terjadi di Papua.
“Usut tuntas para pembakar hutan dan mereka para dalang kerusuhan di Papua,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto setelah menerima beberapa perwakilan dari mahasiswa untuk berdiskusi membuat lima kesepakatan bersama.
BACA JUGA: Bekas Peron Terminal Seloaji Ponorogo Mangkrak Selama Dua Tahun
Di antara kesepakatan tersebut adalah mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap revisi UU KPK, UU KUHP, UU Pertanahan karena dapat melemahkan amanah rakyat yang seharusnya dibawa sesuai dengan cita-cita bangsa.
Dalam kesepakatan tersebut Sunarto juga turut mengajak mahasiswa untuk turut berpartisipasi mengawasi progam kerja DPRD agar kinerja para anggota dewan dalam membangun Ponorogo selalu menjadi lebih baik.
“Demi kebaikan Ponorogo dan untuk nasional kita tidak ingin gerakan-gerakan ini kita abaikan sehingga menimbulkan gesekan-gesekan,” kata Sunarto.
BACA JUGA: Warga Ponorogo Gelar Salat Istisqa untuk Minta Hujan
Ia menerangkan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada para mahasiswa pada saat penyampaian aspirasi masyarakat selama hal itu tidak menyalahi aturan perundang-undangan akan terus memberi wadah dan menyepakati aspirasi selama sesuai dengan koridor perundang-undangan.
Saat disinggung kenapa DPRD Ponorogo cukup berani menandatangani kesepakatan dengan mahasiswa, apakah nantinya tidak takut terkena sanksi dari pusat, Sunarto berdalih jika hal ini demi kondusifitas Kabupaten Ponorogo meski keputusan tersebut belum tentu disetujui oleh DPP masing-masing partai.
“Kita mengambil langkah ini ketika permasalahan ini justru akan menjadi persoalan yang melebar. Kita butuh kondusifitas dengan elemen di Ponorogo menjelang Pilkada 2020. Kita harap semua berjalan di koridor yang benar,” pungkasnya.