Logo

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Kamis Ini

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 September 2019 04:05 UTC

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Kamis Ini

BUTUH BADUT? Mahasiswa membentangkan poster bernada kecaman terhadap DPR dalam demonstrasi, Kamis 26 September 2019. Hari ini, mahasiswa kembali turun ke jalan untuk memprotes kebijakan antirakyat. Foto: Bayu.

JATIMNET.COM, Surabaya – Mahasiswa di Surabaya kembali turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 26 September 2016.

Sekitar 10.20 WIB, di barat Tugu Pahlawan mulai terlihat rombongan mahasiswa berkumpul sebelum melanjutkan long march ke gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura. “Jam 11 kami berangkat ke sana,” kata seorang mahasiswa pada Jatimnet.com.

BACA JUGA: Sambut Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Siapkan Pagar Berduri

Pada Jatimnet.com, ia mengaku berasal dari Universitas Narotama Surabaya.

DPR. Mahasiswa membentangkan poster bernada kecaman terhadap DPR dalam demonstrasi, Kamis 26 September 2019. Mereka menilai lahirnya kebijakan yang antirakyat adalah bentuk pengkhianatan. Foto: Bayu

Sembari menanti kedatangan rekan mahasiswa dari kampus lain, mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap kebijakan yang dianggap tak prorakyat. Jenaka, tapi pedas mengkritik. Semisal saja, “Butuh Badut? Hubungi DPR” dan “Dewan Penghianat Rakyat”.

BACA JUGA: #SurabayaMenggugat Dicuitkan Hingga 41 Ribu Kali di Twitter

Dari pernyataan sikap yang dibagikan mahasiswa, tercatat ada enam tuntutan aksi. Yang utama, menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). Mahasiswa juga menyorot kasus kebakaran hutan, menolak RUU Ketenagakerjaan dan RUU KUHP, serta menolak dwifungsi aparat dan menuntuk demokratisasi di Papua.

Aksi pada Kamis ini, merupakan kali kedua yang terjadi di Surabaya. Sebelumnya, pada Rabu kemarin, seribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim.