Logo

Korban Ledakan Petasan di Probolinggo Bisa Jadi Tersangka

Reporter:,Editor:

Selasa, 25 June 2019 13:18 UTC

Korban Ledakan Petasan di Probolinggo Bisa Jadi Tersangka

Caption : Kasatreskrim Polres Probolinggo Sewaktu Ditemui Diruangannya, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Burhanuddin (42) penjaga Sekolah Dasar Banyuanyar Lor 1, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban ledakan petasan jenis renteng hasil racikannya sendiri, pada Sabtu 22 Juni 2019 petang, berpotensi menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, indikasi ditetapkannya status tersangka, akan ditentukan oleh bukti kepemilikan korban pada petasan yang meledak.

Petasan yang dibuat korban, rencananya juga akan digunakan untuk meramaikan hajatan saudaranya.

“Nah ini yang tidak dibenarkan, dan perlu menjadi perhatian masyarakat. Bahwa membuat dan membunyikan petasan, melanggar hukum,”terang Riyanto, Selasa 25 Juni 2019.

BACA JUGA: Korban Ledakan Petasan Probolinggo Alami Luka Bakar 33 Persen

Hal itu mengacu pada undang-undang darurat no 12 tahun 1951, dimana dijelaskan bagi pembuat, penjual, penyimpan dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman 12 tahun penjara hingga kurungan seumur hidup.

Riyanto menyebut, jika polisi sudah melakukan olah tempat kejadian peristiwa. Aparat juga sudah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi sekaligus memintai keterangan para saksi berikut istri korban.

“Yang jelas penetapan tersangka, bisa lakukan usai mendapati keterangan korban. Karena sampai saat ini, korban masih belum sadar sepenuhnya. Termasuk tentang asal bubuk mesiu, dari mana asalnya kita masih selidiki,”pungkasnya.

Sementara dari informasi dihimpun polisi, Burhanuddin yang bekerja sebagai penjaga sekolah di SDN Banyuanyar Lor 1, merupakan tenaga honorer.

BACA JUGA: Ledakan Petasan Nyaris Robohkan Rumah Dinas SD di Probolinggo

Diberitakan sebelumnya, Rumah Dinas SDN Banyuanyar Lor 1, berlokasi Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo porak-poranda usai petasan yang dibuat Burhanuddin meledak.

Selain merusak bangunan rumah, korban mengalami luka bakar cukup serius di seluruh bagian tubuhnya, hingga harus dievakuasi ke dua rumah sakit di Probolinggo guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.