Logo

Komisi III DPR RI Duga Ada Penimbunan Bawang Putih

Reporter:,Editor:

Minggu, 09 February 2020 11:47 UTC

Komisi III DPR RI Duga Ada Penimbunan Bawang Putih

BARANG MAHAL. Pedagang di pasar tradisional Kota Madiun menyikapi gelontoran bawang putih impor dari pemerintah tahun lalu. Saat ini harga bawang putih melonjak lebih dari 50 persen menjadi Rp 78 ribu per koligram. Foto: Dok Jatimnet.com.

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menduga ada permainan kartel yang memanfaatkan isu virus corona untuk menimbun bawang putih. Kenaikan harga bawang putih yang menyentuh Rp 78.000 per kilogram di pasaran dinilainya tidak masuk akal.

“Saat-saat seperti ini saya minta kepolisian turun dan menangani (dugaan penimbunan barang),” ujar Arteria Dahlan usai sidak kawasan pergudangan di Osowilangun dan Margomulyo, Surabaya, Minggu 9 Februari 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta kepolisian menyelidiki dan mengambil keterangan dari importir terkait dokumen hingga distribusi ke pasar. Dari situ akan diketahui tata niaga bawang putih, mulai dari masuknya barang hingga ke pasar setiap harinya.

“Panggil dulu pemilik barang maupun gudang, minta dokumen impor mulai Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT-9), dokumen bongkar muat, hingga Surat Persetujuan Pengeluran Barang (SPPB),” Arteria menjelaskan.

BACA JUGA: Wabah Virus Corona Pengaruhi Harga Bawang Putih Impor Cina

Kalau memang ditemukan kejanggalan, Arteria Dahlan berharap ada penindakan dari pihak berwenang. Komisi III, katanya, siap mendampingi untuk melakukan penyelidikan. Data hasil sidak hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diungkap.

Selama ini, menurut Arteria Dahlan, Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih yang telah diatur pemerintah sudah tepat. Yakni Rp 32.000 per kilogram untuk pasar tradisional dan Rp 35.000 untuk pasar modern.

Keterangan yang didapat Arteria Dahlan bahwa harga impor bawang putih dari Cina Rp 10.000 per kilogram. Kemudian ditambah ongkos distribusi, angkut hingga penyimpanan di kisaran Rp 16.000. Total biaya impor bawang putih sekitar Rp 21 ribu per kilogram.

“Masih ada margin. Kalau jual ke konsumen Rp 32.000 masih untung Rp 11.000 per kilogram. Masalahnya harga di pasaran sudah tembus Rp 78.000 per kilogram,” tandasnya.

BACA JUGA: Bawang Putih Impor dari Cina Tekan Harga di Pasaran

Tentunya dengan harga saat ini memberikan margin yang sangat besar bagi pengusaha. Semestinya pemerintah sudah memberikan hitungan kuota impor yang diizinkan dengan kebutuhan.

Komisi III, kata Arteria, tidak bisa berspekulasi melambungnya harga bawang putih akibat wabah virus corona. Seperti diketahui bawang putih mayoritas impor dari Cina. Sementara seluruh aktivitas dagang dari Cina tersendat akibat virus corona.

“Silahkan ditafsirkan. Tapi kami minta perusahaan yang diduga menimbun barang ditindak tegas. Bisa pidana korporasi, atau pidana badan terhadap direksi dan komisaris,” tutup Arteria.