Jumat, 17 October 2025 11:00 UTC
Santri dan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Lepelle, Sampang saat berdemonstrasi di depan Trans Icon Mall di Jalan A. Yani Kota Surabaya. Foto: Mat Jusi.
JATIMNET.COM, Sampang - Ratusan massa yang mengatasnamakan Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum (HIASAN-MU) menggelar unjuk rasa di depan pusat perbelanjaan Trans Icon Mall di Kota Surabaya.
Demonstrasi tu menyorot program Xpose Uncensored yang ditanyakan Trans7. Massa menilai tayangan program tersebut melecehkan KH Ali Mustakim pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Dalam video yang viral di media sosial, aksi demo tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam video itu terlihat ratusan massa mengenakan pakaian khas santri, yakni sarung, peci hitam, dan baju koko putih. Sebagain massa juga tampak membawa spanduk bertuliskan 'Boikot Trans7' dan Chairul Tanjung Harus Bertanggungjawab.
"Aksi ini sebagai bentuk perlawanan atas framing negatif terhadap pesantren dan kiai. Kami sebagai santri dan alumi sakit hati dan tidak terima jika pondok dan guru kami dijadikan sebagai objek pemberitaan dengan narasi negatif dan mengandung unsur pelecehan," kata koordinator aksi, Mat Jusi.
BACA: Tayangan Xpose Uncensored Trans7 Hina Pesantren? Ini Langkah KPID Jatim
Menurut dia, tayangan program Xpose Uncensored yang ditanyakan Trans7 secara jelas mengandung narasi yang menyesatkan, framing negatif, dan fitnah terhadap pesantren dan kiai.
Padahal, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah terbukti membentuk karakter, akhlak, dan semangat kebangsaan. Pesantren juga menjadi benteng moral bangsa dan penjaga nilai-nilai keislaman di Indonesia.
"Menurut hemat kami, tayangan tersebut melanggar UU Nomor 32/2002 Pasal 36 ayat (5) dan (6) tentang penyiaran,” ujarnya.
“Bunyinya, melarang siaran yang menampilkan pelecehan terhadap nilai agama dan etika publik. Apalagi, tayangan itu dilakukan tanpa dasar riset, cek and ricek atau klarifikasi, dan tanpa tanggung jawab etika jurnalistik," jelas Mat Jusi.
Ada lima tuntutan dalam aksi tersebut, yakni pertama, pihak Trans7 harus menayangkan permohonan maaf secara terbuka selama tujuh hari berturut-turut saat waktu prime time.
BACA: Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7, Ansor Jatim Desak Dewan Pers dan KPI Bertindak
Permohonan maaf itu ditujukan kepada KH. Anwar Mansyur (Lirboyo Kediri) dan KH. Ali Mustakim (Lepelle Sampang), serta kepada seluruh kiai dan pesantren di Indonesia.
Kedua, menuntut klarifikasi dan penjelasan resmi dari Trans7 terkait proses produksi tayangan program Xpose Uncensored. Hal ini termasuk sumber narasi dan data yang digunakan, proses verifikasi hingga kontrol redaksi.
Ketiga, menuntut sanksi internal terhadap tim produksi Xpose Uncensored, serta pertanggungjawaban etika jurnalistik dari reporter, produser, dan redaktur yang terlibat.
Keempat, mendesak Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas dan keras terhadap Trans7. Kelima, meminta pertanggung jawaban kepada Chairul Tanjung selaku pemilik Trans 7 atas penayangan program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan dan menghina ulama.
Apabila dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan tersebut tidak ditanggapi dan dipenuhi, maka, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan di seluruh jaringan atau anak perusahaan CT Corp. Selain itu, mengajukan gugatan hukum atas dasar dugaan pencemaran nama baik lembaga pesantren akan dilayangkan.
"Chairul Tanjung selaku bos atau pemilik Trans 7 harus ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi," ujar Mat Jusi.