Logo

Kiainya Diteriaki PKI, Banser Berang

Reporter:,Editor:

Kamis, 13 June 2019 14:27 UTC

Kiainya Diteriaki PKI, Banser Berang

SANG KIAI. Rais Syuriah PWNU Jatim KH Nuruddin Ar Rahman (baju putih) di gedung PN Surabaya, Kamis 13 Juni 2019. Ia datang sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap NU dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Bae.

JATIMNET.COM, Surabaya – Sidang kasus dugaan penghinaan terhadap warga Nahdlatul Ulama dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai kericuhan, Kamis 13 Juni 2019.

Salah satu penyebabnya, seorang pengunjung sidang meneriaki Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Nuruddin Ar Rahman dengan kata-kata “PKI”. Sontak, ujaran itu memicu kemarahan massa Banser NU.

PKI, lazim dikenal sebagai singkatan Partai Komunis Indonesia.

Peristiwa itu berlangsung usai persidangan, saat Kiai Nuruddin yang datang di persidangan sebagai saksi pelapor, hendak meninggalkan gedung pengadilan. “Kiai Nuruddin lewat, terus dia bilang PKI lewat,” kata saksi mata Abdurrohman, anggota Banser NU asal Waru, Sidoarjo.

BACA JUGA: Banser dan FPI Bersitegang Saat Sidang Gus Nur

Menurut dia, teriakan itu berasal dari seorang lelaki berpeci biru, bersarung, dan mengenakan baju takwa cokelat.

Serombongan anggota Banser yang mendengar teriakan itu segera memburu lelaki yang diketahui bernama Salim. Sementara sepasukan polisi langsung menutup pagar gedung pengadilan dan menahan Banser mencari Salim.

Tapi agar kericuhan tak berbuah kekerasan fisik, polisi memberi kesempatan perwakilan Banser berdialog dengan Salim di depan gerbang pengadilan.

Di depan perwakilan Banser, Salim memohon maaf. Menurut lelaki yang mengaku berasal dari luar Surabaya itu, teriakannya tak ditujukan pada Kiai Nuruddin dan Banser. “Saudaraku Ansor, Banser NU dengan ini saya minta maaf sebesar-besarnya. Minta maaf atas ketersinggungan kalian, saya tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Gus Nur yang Diduga Hina NU Segera Disidang

Ia mengatakan kedatangannya di persidangan itu tak mewakili organisasi apa pun. Ujarannya tentang PKI, menurut dia, muncul saat berbincang dengan rekannya. “Tadi saya ngomong dengan teman saya, Habib Fadli, masalah hati-hati program PKI,” katanya.

Banser menilai pengakuan Salim tak sesuai dengan peristiwa.

Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim Ahmad Zazuli yang mendengar alasan itu menuntut Salim datang ke kantor PWNU dan membuat permohonan maaf secara resmi. “Panjenengan buat pernyataan datang ke PWNU. Kami beri waktu 1 x 24 jam. Kalau panjenengan tidak melakukan itu akan kami lanjutkan," katanya.

Salim berkukuh dengan pendapatnya. Zazuli memutuskan meneruskan perkara ini ke proses hukum. Ia meminta kartu identitas Salim. Lantaran Salim tak membawa kartu identitas, polisi membawanya ke Markas Polrestabes Surabaya.