Kamis, 08 October 2020 15:00 UTC
DEMO MAHASISWA. Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir berorasi dan menyetujui penolakan mahasiswa pada UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto:
JATIMNET.COM, Jember – Aksi demonstrasi mengecam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja juga terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso berorasi di depan DPRD Bondowoso, Kamis, 8 Oktober 2020.
Para mahasiswa menilai pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR atas usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk kesepakatan yang menindas rakyat kecil. Berbagai pasal dalam regulasi yang dijuluki UU Sapu Jagat itu dinilai lebih mengutamakan kepentingan oligarki atau sekelompok orang.
Karena itu, mahasiswa mendesak Jokowi untuk tidak menandatangani pengesahan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya sudah disepakati Sidang Paripurna DPR RI, Senin, 5 Oktober 2020.
BACA JUGA: Ini Foto Mahasiswa yang Terluka saat Demo UU Cipta Kerja
“Meski kami menyadari jika tidak ditandatangani Presiden, tetap saja RUU Ciptaker itu akan otomatis menjadi UU setelah lewat 30 hari. Tetapi kami tetap mendesak Presiden untuk tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ujar Ketua PC PMII Bondowoso Fathorrasi dalam pernyataan tertulisnya.
PMII Bondowoso juga mendukung Pengurus Besar (PB) PMII yang berencana mengajukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, sebelumnya PB PMII telah melakukan uji materi UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang dinggap tidak pro rakyat.
Selain itu, sebagai kanal aspirasi warga di daerah, PMII Bondowoso mendesak DPRD Bondowoso menyampaikan suara penolakan ini kepada Presiden dan DPR. “Kita juga menuntut DPRD Bondowoso bersikap nyata bagi kepentingan rakyat dengan bersama-sama menolak UU Cipta kerja,” kata Fathorrasi.
Di sela-sela melakukan orasi, para aktivis PMII membacakan salawat Asyghil. Sesuai tradisi pesantren, pembacaan salawat ini dibacakan dengan harapan Allah membalas kedzaliman sekelompok orang melalui kelompok yang dzalim lainnya.
"Sebagai mahasiswa Nahdliyin, kita baca salawat Ashgyl karena negara kita sedang terjadi musibah dengan disahkannya RUU Cipta kerja oleh waki kita di DPR RI," kata salah seorang orator, Abduh.
BACA JUGA: Ketua DPRD Gresik: UU Cipta Kerja Bisa Ditinjau Ulang
Melalui salawat Asyghil, para aktivis PMII berharap Indonesia dilindungi dari orang-orang yang berbuat zalim dan tipu daya. “Bangsa ini telah dizalimi wakil rakyatnya sendiri,” kata Abduh.
Desakan tertulis PMII Bondowoso diterima langsung Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Di hadapan mahasiswa, Dhafir ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk resmi dukungan atas tuntutan mahasiswa.
“Jujur saya tanda tangan ini bukan karena dipaksa. Sebab, tidak ada yang memaksa saya. Saya tanda tangan karena memang sepakat dengan isi tuntutan mahassiwa,” ujar pria yang sudah empat periode berturut-turut menjadi Ketua DPRD Bondowoso ini.
Kepada mahasiswa, Dhafir berjanji akan menyalurkan aspirasi penolakan atas UU Cipta Kerja. Namun ia kembali menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan resmi apapun terkait produk hukum dari DPR RI. Para mahasiuswa kemudian mengakhiri aksi mereka dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
