Selasa, 10 October 2023 09:04 UTC
no image available
JATIMNET, Mojokerto - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperketat pengawasan untuk mendukuhg sektor pertanian. Untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian tepat waktu.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan S Maringka mengatakan agar bisa mewujudkan ketahanan pangan, Kementan telah melakukan Refocusing Kebijakan Pengawasan melalui program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan', program pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Untuk mewujudkan ketahanan pangan mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dan membangun sistem pelaporan yang terintegrasi agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat," kata Maringka, di Mojokerto, Selasa (10/10/2023).
Dia menjelaskan program pengawasan nantinya akan dapat menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino). Termasuk ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian.
Oleh karena itu, saat ini diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian. Diantaranya melalui pengawasan penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keperpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.
Lebih lanjut Jan Maringka mengungkapkan, pembangunan sektor pertanian sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian nasional.
"Dapat dibayangkan bila seluruh desa-desa di Indonesia yang jumlahnya ada 70.000 desa membangun embung-embung desa dan lumbung desa. Embung dan lumbung desa akan menjaga Indonesia, itu pesan penting," ujarnya.
Dia menegaskan percepatan pembangunan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut dapat dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
"Dengan pembangunan ketahanan pangan serta terbangunnya komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan, maka kedaulatan pangan akan terwujud," demikian kata Maringka.