Jumat, 01 March 2019 02:25 UTC
Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Depok - Ditjen Bimas Islam Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menyelenggarakan program pengkaderan juru dakwah tingkat nasional. Program ini diharapkan melahirkan juru dakwah yang memiliki wawasan keislaman wasathiyah atau moderat.
Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Regulasi Dakwah di Depok, Jawa Barat, Kamis 28 Februari 2019.
BACA JUGA: Kemenag Terbitkan Fikih Ibadah Braille untuk Disabilitas Netra
“Saya berharap dari program pengkaderan ini akan lahir para penyampai pesan agama yang moderat, yang betul betul bisa menyampaikan bahwa Islam itu Rahmatan lil ‘alamin sehingga dapat meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa," ujarnya dalam laman Kementerian Agama.
Program kaderisasi ini, lanjut Amin, juga dalam rangka penguatan kompetensi sekaligus penyediaan juru dakwah di seluruh Indonesia. Program yang dikenal juga sebagai Pengkaderan Calon Dai Muda (PCDM) ini rutin dilakukan demi pemerataan dakwah di Indonesia.
Mantan Rektor IAIN Gorontalo ini berharap program ini mampu menjaring para dai di daerah yang masih memiliki persoalan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH. Cholil Nafis. Menurutnya, program pengkaderan penting dilakukan sebagai upaya menjamin kualitas juru dakwah dan mutu materi dakwah.
BACA JUGA: Kemenag Akan Petakan Pesantren dan Boarding School
Bahkan, Dosen Universitas Indonesia ini menegaskan pentingnya da’i bersertifikat, hal itu agar ada pihak yang menjamin atas apa yang disampaikan ke publik.
Secara operasional, program pengkaderan ini akan bekerjasama dengan Komisi Dakwah MUI. Untuk angkatan pertama, akan diikuti 109 orang, perwakilan dari ormas Islam di 34 provinsi.