Logo
Investasi Bodong

Kasus Investasi, Regina Ivanova dan Tata Janeeta Mangkir Dari Penyidik Polda Jatim

Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Investasi Bodong Memiles
Reporter:,Editor:

Selasa, 21 January 2020 11:40 UTC

Kasus Investasi, Regina Ivanova dan Tata Janeeta Mangkir Dari Penyidik Polda Jatim

KASUS INVESTASI BODONG: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan mengenai kasus investasi bodong aplikasi Memiles. Foto: Tony

JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus investasi ilegal atau bodong dengan aplikasi Memiles diinisiasi PT Kam and Kam dengan omzet seratusan miliar. Dua artis ibu kota, Regina Ivanova dan Tata Janeeta mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Padahal, kehadiran kedua artis tersebut bisa memungkinkan untuk menambah daftar membuka tabir dari kasus investasi bodong Memiles. Terutama siapa saja anggota yang menjadi member investasi, termasuk artis yang pernah hadir mengisi undangan di acara Memiles.

Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua penyanyi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya kepada Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Rencananya akan melakukan pemanggilan ulang atau re-schedule.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Orang Cendana Dikabarkan Masuk Pusaran Memiles

"TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina) mengkonfirmasikannya kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidik tentunya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," ujar Truno panggilan akrabnya di Mapolda Jatim pada 21 Januari 2020.

Penyidik, kata Truno, menyadari para artis itu tidak bisa hadir karena keduanya sebagai publik figur. Tapi, ke depan diharapkan Tata eks anggota grup vokal wanita Dewi Dewi dan Mahadewi, serta Regina juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim ketujuh ini, bisa memenuhi panggilan penyidik. 

Karena, kedatangannya sebagai saksi tentu keterangannya dibutuhkan oleh penyidik dalam menyusun berkas perkara Memiles ini. "Kami menyadari sebagai publik figur mungkin ada kesibukan terkait profesinya, tapi semakin cepat proses pemeriksaan ini akan semakin selesai dalam berkas perkara ini ya," kata perwira tiga melati di pundak tersebut. 

Truno menyebut dalam pemeriksaan ini keduanya bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada penyidik. Hal itu tak lain adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.  "Kami memberikan hak kepastian khususnya adalah hak untuk memberi konfirmasi yang bersangkutan kepada penyidik, nah ini harapannya dan tentunya juga kepada yang lainnya," kata Truno.Â