Logo

Jelang Mudik, Terminal Seloaji Ponorogo Rutin Cek Kelayakan Bus

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 May 2019 12:18 UTC

Jelang Mudik, Terminal Seloaji Ponorogo Rutin Cek Kelayakan Bus

CEK. Petugas terminal Seloaji melakukan pemeriksaan pada ban bus. Foto: Gayuh SW

JATIMNET.COM, Ponorogo – Menjelang arus mudik lebaran, terminal Seloaji Ponorogo memperketat pemeriksaan angkutan umum khusus bus AKAP dan AKDP. Armada bus yang kedapatan melanggar aturan dan tidak layak jalan, tidak diizinkan masuk ke dalam terminal, atau bahkan dikeluarkan dari terminal.

“Kadang satu yang diusir keluar, kalau terkait dengan kelayakannya itu sudah tidak masuk ya langsung kami keluarkan,” kata Kepala Terminal Seloaji Hadi Suhardono, Sabtu 25 Mei 2019.

Hadi menerangkan, ketidaklayakan bus bisa dicek melalui ban yang digunakan, salah satunya bus tersebut menggunakan ban vulkanisir atau ban daur ulang. Ditambah lagi jika ban cadangan yang disediakan juga termasuk vulkanisir.

Terlebih menjelang lebaran seperti ini, menurutnya banyak bus cadangan yang jarang keluar dari garasi kemudian asal dijalankan saja.

BACA JUGA: Ngabuburit Ala Anak-anak Ponorogo dengan Meriam Bontosan

Sehingga banyak bus yang surat tanda uji kendaraan (STUK) telah mati atau kadaluarsa.

“Bahkan onderdilnya dikanibal dengan yang sering jalan setiap hari, maka kami rutin ram check semua setiap hari,” terangnya.

Ia menuturkan, untuk jumlah bus AKDP dengan jurusan Surabaya saja ada 130-an armada bus, sedangkan untuk bus AKAP ada 60-an bus yang berangkat dari terminal Seloaji setiap harinya.

“Dari sejumlah bus tersebut setiap minggunya selalu ada saja yang kami keluarkan dari terminal karena tidak layak,” ujarnya.

BACA JUGA: Jalur Amblas Ponorogo-Pacitan Kilometer 227 Telah Diperbaiki

Bus yang telah dikeluarkan nantinya tidak akan diperbolehkan kembali untuk mengambil penumpang dari terminal, sebelum lolos dari ram check yang dilakukan oleh petugas terminal.

“Kebanyakan bus tua-tua jurusan Trenggalek maupun Pacitan ini yang bermasalah itu bagian rem tangannnya, tapi memang untuk STUK masih berlaku semua, tapi tetap saya ketati,” pungkasnya.