Jumat, 16 August 2019 13:37 UTC
JAMBRET: Pelaku jambret diamankan di Mapolsek Besuk. Foto: Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Najib Khoir, warga Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran amuk massa, Jumat 16 Agustus 2019.
Pelaku tertangkap setelah menjambret tas warna cokelat berisi satu buah telepon seluler dan uang tunai Rp400 ribu milik Hidayati (24), warga Jabung Sisir, Kecamatan Paiton.
Kanit Reskrim Polsek Besuk, Bripka Soewondo mengungkapkan, aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Jabung-Besuk atau Desa Sumberan. Saat kejadian korban Hidayati bersama adiknya Ismawati (21) tengah dibonceng Ahmad Zainuddin (24).
Sesampainya di tempat kejadian, pelaku langsung menarik tas warna cokelat yang dibawa Hidayati. Korban pun terjatuh dari sepeda motornya setelah tas ditarik pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Penyekapan Majikan di Probolinggo Akan Diperiksa Psikiater
Berhasil mendapatkan tas korban, pelaku berusaha melarikan diri ke arah barat, menuju jalan Desa Alas Sumur Kulon. Zainudin tidak tinggal diam dan berusaha mengejar pelaku.
Sesampainya di sekitar Pondok Pesantren Zainul Anwar, Zainuddin menabrak motor pelaku hingga terjatuh. Dengan sigap, Zainuddin mengambil kembali tas istrinya, serta berteriak maling.
Teriakan Zainudiin langsung mengundang perhatian warga sekitar dan beramai-ramai mengepung pelaku serta menghakiminya. "Karena terkepung, pelaku pun tak bisa berkutik," kata Soewondo.
Polsek Kraksaan yang menerima laporan dari warga segera mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Besuk untuk diproses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Warga Probolinggo Gratis Menikmati Listrik dan Gas
"Karena lokasi kejadiannya masuk di wilayah hukum kami, tentu kami proses hukumnya di sini. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," jelasnya.
