Logo

DPRD Gresik Desak Aktor Utama dari Skandal SK Palsu ASN Diungkap

Reporter:,Editor:

Senin, 20 April 2026 10:30 UTC

DPRD Gresik Desak Aktor Utama dari Skandal SK Palsu ASN Diungkap

Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing dengan BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik terkait kasus skandal SK PNS palsu. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik – Skandal Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang menelan puluhan korban menjadi atensi serius wakil rakyat.  

Buktinya, Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Inspekorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik. Pertemuan tertutup itu berlangsung selama hampir tiga jam, Senin, 20 April 2026.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah fakta mencengangkan. Mulai dari puluhan korban penipuan hingga dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN).

BACA: SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Tegas: Seret Pelaku ke Ranah Pidana

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra bahwa pihaknya merekomendasikan kepada BKPSDM untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN di Gresik.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong pendalaman terhadap para korban guna mengungkap aktor utama di balik peredaran SK palsu tersebut.

“Kami berharap dari hearing ini segera ditemukan aktor utamanya. Siapapun namanya, harus diumumkan ke publik karena masyarakat menunggu,” tegas Rizal.

Data sementara, 18 korban pada kasus ini, gelombang pertama, tercatat 12 orang, dengan 4 orang belum menerima SK, dan 2 orang yang dijanjikan sebagai PNS.

"Sementara gelombang kedua, ada 6 orang yang dijanjikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disebut PPPK," tambah Rizal.

BACA:  Waspada! Begini Ciri-Ciri SK ASN Palsu yang Beredar di Gresik

Dugaan sementara, praktik ini melibatkan dua terduga pengepul berinisial AG yang merupakan PNS aktif, serta AT yang merupakan mantan PNS.

Komisi I juga meminta Inspektorat terus memperdalam pemeriksaan untuk membongkar sosok koordinator utama di balik skandal ini.

Meski kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan oleh Polres Gresik, DPRD memastikan tidak akan tinggal diam dan akan memberikan pengawasan.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas,” imbuh Rizal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN.

“Langkah ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.