Kamis, 19 August 2021 01:40 UTC
CABAI: Salah seorang pedagang cabai rawit di pasar Kota Probolinggo. Dalam catatan BPS Kota Probolinggo, selama di tengah PPKM, cabai menjadi peunjang meningkatnya inflasi. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Juli 2021 mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat di Kota Probolinggo. Badan Pusta Statistik (BPS) mencatat terjadi peningkatan inflasi sebesar 0,16 persen saat PPKM.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo Heri Sulistio menjelaskan, bahwa peningkatan inflasi dipicu naiknya harga cabai rawit di pasaran yang mencapai Rp 55 ribu lebih per kilogramnya. Dimana inflasi sebesar nol koma enam belas persen, berada pada indeks harga konsumen 105,6.
"Komoditas yang memberikan andil terbesar terjadinya inflasi di antaranya, cabai rawit, mangga, dan tomat,"ujar Heri, Rabu 18 Agustus 2021.
Menurut Heri, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks enam kelompok pengeluaran. "Itu meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,56 persen, kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,39 persen," katanya.
Baca Juga: Laju Inflasi Kabupaten Probolinggo Rendah, Stok Pangan Aman Kecuali Gula
"Selanjutnya kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, kelompok pengeluaran rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,15 persen, dan kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 0,35 persen," ia menambahkan.
Sedangkan dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan harga yaitu kelompok pengeluaran perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin sebesar 0,01 persen dan kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,42 persen.
Lalu kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok pengeluaran transportasi dan kelompok pengeluaran penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti mengatakan, terjadinya inflasi masih terbilang wajar dan stabil. Perputaran ekonomi di Kota Probolinggo memasuki masa pemberlakuan PPKM level 3, menurut Rini, saat ini membaik.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Inflasi Bulan Mei Kota Probolinggo Tembus 0,10 Persen
"Pemberlakukan PPKM cukup mempengaruhi dinamika aktivitas konsumsi masyarakat. Namun pengaruh tersebut, masih terbilang wajar dan stabil," terangnya.
Rini menambahkan, TPID Kota Probolinggo bersama pihak terkait, terus mengupayakan agar tingkat inflasi di Kota Probolinggo terkendali. Salah satunya, lewat sinergitas antar Pemkot, TPID, masyarakat dan dunia usaha akan protokol kesehatan, agar sektor ekonomi tetap tumbuh di era kebiasaan baru saat ini.
“Kalau dulu, berdagang harus bertatap muka. Maka sekarang bisa memanfaatkan e-market, sehingga kecanggihan teknologi informasi dewasa ini bukan lagi menjadi suatu yang optional, tetapi wajib,” Rini memungkasi.
Sebagai informasi, tercatat sebanyak enam kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,42 persen, diikuti Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,23 persen, Kota Surabaya sebesar 0,20 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Malang dan Kota Madiun masing-masing sebesar 0,11 persen.
Sedangkan kota yang mengalami deflasi tertinggi terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen, dan kota yang mengalami deflasi terendah adalah Kabupaten Jember sebesar 0,05 persen, sedangkan Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,17 persen.