Logo

Bupati Situbondo Pimpin Kampanye Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun

Reporter:,Editor:

Jumat, 26 August 2022 23:00 UTC

Bupati Situbondo Pimpin Kampanye Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun

Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama Bea Cukai dan Forkopimda memusnahkan rokok ilegal di acara festival kopi dan tembakau di alun-alun Kabupaten Situbondo.

JATIMNET.COM, Situbondo - Bupati Situbondo Karna Suswandi memimpin kampanye gempur rokok ilegal, saat membuka festival kopi dan tembakau di alun-alun Kabupaten Situbondo. Kampanye ditandai dengan pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal, Jumat 26 Agustus 2022.

“Dari sekarang stop rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Karna Suswandi, ditemui di lokasi festival kopi dan tembakau, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Festival kopi dan tembakau berlangsung tiga hari sejak 26 hingga 28 Agustus 2022. Pemkab Situbondo berjanji akan membantu petani tembakau yang ingin mengurus perizinan membuat  industri hasil tembakau.

“Para petani tembakau yang mengikuti festival sudah memiliki cukai. Kami pemerintah akan mempermudah masyarakat mengurus perizinannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai wilayah Jember, Asep Munandar, mengatakan, pengurusan cukai  tidak sulit, kalau proses perizinannya dari Pemkab Situbondo sudah selesai. Kantor Bea Cukai telah menyediakan aplikasi pengurusan izin  termasuk untuk berkonsultasi.

“Tidak sulit, kami sudah sediakan aplikasi Si Langit untuk pengurusan perizinan cukai. Jadi tidak perlu datang ke Jember. Silahkan upload berkasnya melalui aplikasi,” ujarnya.

Dijelaskan, secara nasional masih ada 5,5 persen peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, rokok ilegal juga mengganggu iklim perekonomian serta membahayakan kesehatan karena  tembakaunya tak melalui proses uji laboratorium.

“Rokok-rokok ilegal ini tidak melalui uji lab, jadi sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Makanya kami bersama Pemkab Situbondo terus melakukan sosialisasi karena disini peredaran rokok ilegal masih tinggi. Disini jalur distribusinya bukan produsennya,” tuturnya.

Data Kantor Bea Cukai menyebutkan, hasil operasi 2020-2021 ada 903 ribu 392 batang rokok ilegal dimusnahkan dan merugikan negara hingga Rp. 1, 2 miliar. Dari jumlah tersebut sebanyak 500 ribu batang merupakan hasil operasi penindakan di Kabupaten Situbondo.

“Tahun ini hasil operasi rokok ilegal secara mandiri maupun bersama Satpol PP cukup tinggi yaitu mencapai 1, 3 miliar batang hingga Juli 2022.  Itu hasil operasi penindakan di tiga wilayah kerja bea cukai yaitu Jember, Bondowoso dan Situbondo,” kata Asep Munandar. (ADV/Inforial)