Logo

BI Jatim Prediksi Kebutuhan Uang Baru Rp 33,4 Triliun

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 April 2019 05:36 UTC

BI Jatim Prediksi Kebutuhan Uang Baru Rp 33,4 Triliun

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur memprediksi kebutuhan uang baru saat Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun ini mencapai Rp 33,4 triliun atau naik 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Minat masyarakat akan uang baru meningkat jelang Lebaran. Ini merupakan siklus tahunan pada saat Lebaran,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Yudi Harymukti di Surabaya, Senin 29 April 2019.

Ada beberapa tempat untuk penukaran uang yang bisa dilakukan masyarakat. Yudi menyebut, BI telah menjalin kerjasama dengan 68 perbankan dalam pelayanan penukaran uang pecahan baru.

BACA JUGA: BI Jatim Upayakan Inflasi Triwulan I Capai 2,1 Persen

Selain itu, lanjut Yudi, masyarakat juga bisa menukarkan uang di beberapa titik seperti Makodam V Brawijaya, dan rest area di jalan tol. “Nanti layanan penukaran uang bisa dilakukan di masing-masing bank, di Kodam Brawijaya, dan di rest area ruas jalan tol,” tuturnya.

Untuk yang di Kodam, ada 12 perbankan dan penukaran uang yang dilakukan mulai 21-19 Mei 2019. Sedangkan di rest area ruas jalan tol bekerja sama dengan lima bank. Waktunya, Yudi menuturkan, dibuka setiap Senin dan Kamis, dimulai dari tanggal 28 Mei sampai 4 Juni.

Sementara penukaran di jalan tol, penukaran bisa dilakukan di ruas jalan tol Surabaya-Gempol, Surabaya-Gresik, Surabaya-Mojokerto, Mojokerto-Jombang, Gempol-Pasuruan, Ngawi-Kertosono, Pandaan-Malang dan Pasuruan-Probolinggo

BI Kantor Perwakilan Jatim menyediakan sekitar 100 paket di setiap bank setiap harinya. Di mana satu paket sebesar Rp 3,7 juta yang terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.

BACA JUGA: Pemerintah Identifikasi Potensi Titik Rawan Macet Mudik 2019

“Tapi kalau secara nilai pecahan kecil biasanya hanya tiga persen dari jumlah uang yang dikeluarkan pada periode ini maupun sepanjang tahun. Sisanya pecahan uang besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000,” urainya.

Masyarakat hanya butuh membawa KTP-el atau identitas diri lainnya. Persyarat itu sebagai upaya agar masyarakat tidak melakukan penukaran lebih dari sekali.

Yudi mengimbau, supaya masyarakat melakukan penukaran uang di bank resmi atau tempat layanan penukaran uang yang sudah disiapkan oleh Bank Indonesia.