Pemkab Ponorogo Kaji Terbitkan Perda Atur Pengairan Pertanian

Satria

Reporter

Satria

Senin, 28 Oktober 2019 - 09:12

pemkab-ponorogo-kaji-terbitkan-perda-atur-pengairan-pertanian

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Musim kemarau yang panjang membuat banyak warga gelisah karena banyak sumur rumah tangga yang mengering. Sebagian dari masyarakat menduga keringnya sumur dikarenakan banyaknya petani yang menggunakan pompa jenis submersible.

“Kami akan melakukan pendataan untuk melihat peta kondisi sumur di masing-masing desa melalui kelompok tani dan tenaga penyuluh,” kata plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Senin 28 Oktober 2019.

Penyuluhan dan pendataan ini untuk mengategorikan jenis sumur bor yang digunakan petani. Apakah itu termasuk sumur dangkal, sumur sedang, ataupun sumur dalam yang memang layak untuk menggunakan jenis pompa submersible.

BACA JUGA: Pemerintah Bangun 750 Sumur Bor pada 2020

Kategori sumur tersebut dilihat dari kedalaman saat melakukan pengeboran. Dikategorikan sumur dangkal umumnya kedalamannya hanya 30 meter, sumur sedang 30-60 meter, sedangkan sumur dalam dengan kedalamanan lebih dari 60 meter dari permukaan tanah.

“Surat sudah disebar ke koordinator penyuluh kecamatan, dari situ nantinya bisa melihat bagaimana kondisi sumur petani,” terangnya.

Dia menuturkan jika banyak masyarakat mengeluh karena sebagain besar sumur petani di sawah menggunakan pompa jenis submersible. Dampaknya terjadi penurunan permukaan air tanah di lingkungan pemukiman.

Meski begitu, sudah ada beberapa desa yang telah membuat aturan bagi para petani yang sumur bornya menggunakan pompa submersible. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat karena rebutan sumber air.

BACA JUGA: Proyek Pembangunan PT Sinar Suri Diduga Cemari Sumur Warga

“Kami akan membuat perbup dahulu sebelum ada perda, karena memang belum ada perbup. Tapi kami juga akan melakukan kajian melalui peraturan desa yang bisa efektif mengatur pompa submersible,” tuturnya.

Peraturan desa, lanjut Andi bisa mengatur masalah pengairan di Ponorogo karena karakter pertanian di setiap daerah dengan lingkungan di sekitarnya berbeda-beda. Harapannya untuk menertibkan sumur di sawah, apakah masuk kategori sumur dalam, agar tidak mengganggu air yang masuk kategori dangkal.

Sumur submersible umumnya menggunakan pompa bor dengan kedalaman tertentu. Keunggulan dari pompa ini sanggup menyedot air dalam jumlah besar. Namun dampak bagi sumber air dangkal terancam terisap.

Baca Juga