Mendagri Minta Camat Awasi Ormas Radikal

Nani Mashita

Reporter

Nani Mashita

Kamis, 15 November 2018 - 09:41

mendagri-minta-camat-awasi-ormas-radikal

Ilustrator: GIlas Audi

JATIMNET.COM,Surabaya – Kementerian Dalam Negeri mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap ormas yang berjumlah 396.246 di Indonesia. Banyaknya ormas ini membuat pemerintah meminta kecamatan turut mengawasi aktivitas ormas yang jumlahnya mencapai ribuan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Purnomo mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memiliki data terutama soal ormas yang diduga banyak menganut paham radikalisme. Meski demikian, pemerintah pusat tidak bisa memastikan kapan para pelaku radikalisme itu akan beraksi.

“Ancaman radikalisme dan terorisme ini harus dicermati dengan baik oleh para camat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III di Hotel Shangri La Surabaya, Kamis 15 November 2018.

Dia mencontohkan kasus Gafatar yang aktivitas dan perekrutannya tak terdeteksi. Saat akan hijrah massal ke luar Pulau Jawa baru diketahui adanya aktivitas pembentukan tentara bahkan ada rencana pembelian senjata.

“Kita baru mengetahu setelah mereka hijrah. Tidak tahu kapan perekrutannya, lalu ada program pembelian senjata, lalu mau akan mendirikan negara,” ujarnya.

Contoh lain yang terjadi di Surabaya adalah soal pengeboman yang dilakukan oleh satu keluarga. Modus mengajak keluarga ini merupakan yang pertama kalinya di dunia dan terjadi di Indonesia.

Meski pemerintah sudah memiliki data lengkap soal siapa-siapa saja yang masuk dalam kategori radikal, namun tidak bisa tahu kapan ormas ini beraksi. Disinilah peran vital camat untuk bisa mendeteksi kemungkinan dini adanya aksi radikalisme dan terorisme di wilayahnya.

“Camat harus tahu dan mengawasi apa kegiatan ormasnya, anggaran dasarnya jelas atau nggaknya. Ideologinya Pancasila atau nggak. Camat harus berani tentukan lawan yaitu mereka yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila,” pintanya.

Selain masalah radikalisme dan terorisme, camat juga harus ikut mendeteksi bahaya narkoba, masalah sosial, isu SARA dan upaya pencegahan korupsi. Tjahjo juga mengatakan camat mendapat peran dalam hal pengawasan dana desa. Ia mengimbau agar dana desa mampu mendongkrak perekonomian wilayah.

Masalah lain adalah kemampuan menguasai isu-isu ini sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan dari bupati/wali kota. Rakor ini diikuti sekitar 700 camat dari Jawa Timur, Kalimantan dan daerah Indonesia Timur.

Baca Juga