
Reporter
Bayu PratamaSabtu, 7 September 2019 - 11:19
Editor
Hari Istiawan
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib atau Cak Munir. Foto: Wikipedia
JATIMNET.COM, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan penuntasan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib atau Cak Munir hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah mengatakan, hingga memasuki dua periode pemerintahan Joko Widodo, penyelesaian kasus pembunuhan Munir masih mandek.
"Hingga akhir masa jabatannya, SBY seakan lupa dengan janjinya untuk menuntaskan kasus Munir. Begitu pula Jokowi, pun penyelesaian kasus Munir juga masih mandek, meskipun salah satu janji Jokowi adalah menyelesaikan kasus Munir," kata Wachid, Sabtu 7 September 2019.
BACA JUGA: Kekerasan Papua, Komisi HAM PBB Minta Perlindungan Bagi Pegiat HAM
Wachid menyebutkan, pembunuhan terhadap Munir menunjukkan betapa lemahnya peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pembela HAM dan mereka yang berjuang untuk memberi bantuan hukum kepada kaum marjinal.
“Perlindungan oleh negara terhadap pembela HAM belum maksimal atau bahkan tidak ada sama sekali. Negara abai dalam memberikan perlindungan," tegasnya.
Selain kekarasan atau ancaman fisik, pembela HAM juga seringkali dilaporkan ke polisi atau digugat secara perdata di pengadilan.
BACA JUGA: Aktivis HAM Jadi Tersangka Dugaan Provokasi di AMP
"Tren yang muncul belakangan, pembela HAM sering kali berhadapan dengan hukum. Ini yang dinamakan SLAPP (Strategic Lawsuit Againts Public Partisipation). Pembela HAM dikriminalisasi atau digugat secara perdata. Instrumen hukum dijadikan alat untuk membungkam," terangnya.
Mengenai kebenaran akan kasus pembunuhan Munir, ia mendesak pemerintah membuka dokumen Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk sejak Pemerintahan SBY itu.
"Namun hasil penyelidikan tim tersebut hingga saat ini belum pernah diterbitkan ke publik. Dan Dokumen TGPF pun diduga sengaja dihilangkan sehingga sampai saat ini proses hukum terhadap terduga pelaku tidak terselesaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Desak Kejagung Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua
Hari meninggalnya Munir selalu diperingati oleh banyak orang, menurutnya hal tersebut adalah salah satu upaya untuk mengingatkan pekerjaan rumah pemerintah yang terkesan menyembunyikan kebenaran atas meninggalnya salah satu putra terbaik Indonesia.
“Tidak saja untuk mengenang jasa-jasa Munir, tetapi lebih jauh untuk selalu memupuk dan menumbuhkan semangat juang dan nilai-nilai yang dibangun oleh Munir, salah satunya dulu besar di LBH Surabaya dalam mendorong pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM,” tambahnya.