
Reporter
A. BaehaqiRabu, 15 Mei 2019 - 14:43
Editor
Rochman AriefKetua BPP Jatim, Soepriyatno. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019 harus kehilangan delapan kabupaten/kota yang menjadi basis suara di Pemilu 2014.
Kedelapan daerah yang hilang itu adalah Magetan, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, dan Bangkalan. Sedangkan enam daerah lainnya, Situbondo, Bondowoso, Pacitan, Sumenep, Sampang, dan Pemkasan masih dikuasai pasangan nomor urut 02.
Padahal jika dilihat dari kunjungan Prabowo-Sandi, tercatat lebih banyak dengan 83 kali ke Jawa Timur, sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya 51 kali.
Dikonfirmasi usai buka bersama di depan Rumah Pemenangan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Jawa Timur, Sandi mengaku menyerahkan ke BPP. “Teman-teman BPP yang punya posisi dan tahu penyebabnya,” kelit Sandi, Rabu 15 Mei 2019.
BACA JUGA: Kenapa Suara Khofifah di Madura Tak Mengalir ke Jokowi?
Ketua BPP Prabowo-Sandi Jawa Timur, Soepriyatno mengatakan ada beberapa catatan yang terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Salah satunya tentang daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Jawa Timur yang mencapai 7,6 juta orang. Memurutnya data DPT itu invalid dan sebagian ditemukan ganda.
“Mana ada orang umurnya sampai 400 tahun. Memang ada keluarga isinya 100 orang. Kami meminta untuk diperbaiki tetapi belum diperbaiki oleh KPU. Itu yang pertama,” kata Soepri, sapaannya.
Kedua, lanjut anggota DPR RI itu, tentang partisipasi masyarakat. Perbandingan yang digunakan pada Pilgub 2018. Tercatat waktu itu partisipasi maayarakat 20,3 juta. Dalam waktu setahun di Pilpres lalu bertambah 5 juta suara, atau menjadi 25,5 juta. Soepri menyebut tambahan tersebut tidak masuk akal.
BACA JUGA: Sandiaga Tegaskan Dampingi Prabowo sampai Akhir
“Ketiga, rekap mulai dari kecamatan kita sudah minta C7 yakni form daftar hadir, dan form A5 atau pindah pilih. Tetapi tidak pernah mendapat jawaban dari KPU,” urainya.
Permintaan dokumen C7 serta A5 yang tidak diberikan inilah, yang lantas oleh Soepri dijadikan dasar saksi BPP tidak menandatangani rekapitulasi sejak di kecamatan.
“Lah sekarang dari mana kita tahu kertas suara yang terpakai, berapa yang sah dan berapa yang tidak sah. Wong kita tidak tahu yang hadir berapa. Kalau jumlah yang hadir kita tahu, ya tahu semua,” bebernya.
Pemungutan suara ulang (PSU) menurut Soepri menjadi solusi paling tepat untuk Jawa Timur. Tidak hanya satu atau dua tempat pemungutan suara (TPS), tetapi seluruh TPS.