Bawaslu Gresik Sosialisasikan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2024

Agus Salim

Reporter

Agus Salim

Sabtu, 28 September 2024 - 06:50

Editor

Ishomuddin
bawaslu-gresik-sosialisasikan-netralitas-asn-tni-dan-polri-di-pilkada-2024

Bawaslu Gresik menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilukada serentak tahun 2024 yang dikemas dengan talk show di salah satu hotel di Gresik, Sabtu, 28 September 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Bawaslu Gresik menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilukada serentak tahun 2024 yang dikemas dengan talk show di salah satu hotel di Gresik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Nadhori menyampaikan sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu Gresik mencegah pelanggaran dalam Pilkada.

"Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu bertugas dan berkewajiban melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan," katanya, Sabtu, 28 September 2024.

Pihaknya juga mensosialisasikan aturan netralitas aparat negara sebagaumana di atur dalam Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN.

BACA: Bawaslu Gresik Temukan 887 Pemilih Bermasalah dalam DPS Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Gresik Habibur Rohman memaparkan kegiatan ini adalah tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

"ASN, TNI, dan Polri memiliki rumah sendiri, kesempatan ini kami memfasilitasi untuk mensosialisasikan. Setiap wilayah memiliki potensi kerawanan berbeda, ditambah tahapan yang sangat singkat, maka sosialisasi ini sangat penting," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachaman selaku nara sumber memberikan materi terkait fungsi ASN sebagai pelaksana publik dan pelayanan publik.

"Tidak boleh mengajak dan mengadakan kampanye, apalagi menggunakan atribut kampanye dan fasilitas negara. Memastikan netralitas, nanti kita bentuk Satgas netralitas ASN," katanya. 

BACA: Bawaslu Gresik Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada, Ini Syaratnya

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana menyebut implementasi moralitas hukum dalam netralitas ASN yaitu, berkonsep iman karena harus meyakini bahwa netralitas harus ada.

 "Netralitas ASN harus benar-benar tertanam dan diyakini dalam hati, kemudian diucapkan secara lisan dan direalisasikan dalam perbuatan," kata Nana. 

Menurutnta, beberapa motif ASN bersikap tidak netral karena untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, proyek, dan adanya hubungan kekeluargaan dengan calon.

"Kurangnya pemahaman dan integritas tentang netralitas, adanya intervensi pimpinan. Parahnya lagi ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah dan pemberian sanksi yang lemah," katanya.

Sebagai catatan, seluruh yang hadir kemudian melakukan penandatanganan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga