
Reporter
Agus SalimRabu, 31 Maret 2021 - 07:40
Editor
Bruriy Susanto
Umaya, Kasi Pengolaan Sampah Bidang Pengolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Gresik saat memberi materi TPS3R.
JATIMNET.COM, Gresik - Kabupaten Gresik berkomitmen mengatasi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk, salah satunya membangun Pembuangan Sementara Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di tiap-tiap desa.
Lewat Seksi Pengolaan Sampah Bidang Pengolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Gresik tengah mengedukasi dan memberi pemahaman pentingnya TPS3R di setiap desa, masyarakat akan dilibatkan langsung dalam pengelolaan.
Di tahun 2020 ini sudah ada 11 TPS3R yang sudah beroperasi, dan tiga masih dalam pengembangan, semnatar di tahun 2021 ini sebanyak 18 TPS 3R tengah dirintis, sehingga sampah juga bisa bernilai Ekonomis.
“Kami menargetkan, sampah yang dibuang ke TPA itu nantinya bisa minimal. Dimana sisanya sudah bisa dikelola di TPS3R," kata Umaya, Kasi Pengolaan Sampah Bidang Pengolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Rabu 31 Maret 2021.
Baca Juga: Gresik Targetkan Rebut Juara Umum MTQ 2021 Tingkat Jatim
Untuk itu, lanjutnya sebanyak 50 kepala desa diberi edukasi dan diharapkan bisa memberi pemahaman kepada warganya, terkait pentingnya mengelola sampah warga dan kebersihan lingkungan warga hingga tingkat Rukun Warga (RT).
Lebih jauh, Umaya memaparkan TPS3R tersebut dikelola secara swadaya melalui kelompok masyarakat, dengan tujuan selain ekonomis juga memberi kebersihan dan kenyamanan lingkungan di desa masing-masing.
Sementara, F. Supadi, Ketua TPST 3R Mulyo Agung Beratu, Kecamatan Dawu, Kabupaten Malang selaku narasumber menyebutkan, TPS3R sendiri selain menciptakan kebersihan juga memandirikan desa.
Secara teknis ada petugas yang dibentuk oleh pemerintah desa bertugas menjemput sampah diwaktu yang telah ditentukan, di lokasi TPS3R sudah ada petugas yang memilah akan dikelolah bahkan bernilai ekonomis.
Baca Juga: Bupati Gus Yani Ingatkan Perusahaan Harus Ikut Mengurangi Pengangguran di Gresik
Hasil pilahanya ada yang bisa diolah jadi kompos, limbah plastik dan kertas. "Sampah yang tidak bisa diolah kembali (sisa) nantinya akan diambil oleh Petugas Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk di buang ke TPA," tukas Supadi.
Kemudian, hasil olahan sampah yang sudah dikelola dapat dijual dan menghasilkan secara ekonomi, dalam rangka meningkatkan manajemen pengolaan sampah di TPS 3R.
Sebagai catatan, DLH Gresik mensinergikan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) dan pembangunan TPS 3R oleh APBN dan APBD melalui BK (Bantuan Keuangan).
Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik mengundang Kepala Desa atau yang mewakili (paham mengenai pengelolaan persampahan).
Sosialisasi Manajemen Operasional TPS 3R dikuti oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat dari berbagai desa di Gresik di Gedung Mandala Bakti Praja, Lantai IV Kantor Bupati Gresik.