AMAN Serahkan Peta Wilayah Adat pada Menteri LHK

Ahmad Suudi

Reporter

Ahmad Suudi

Jumat, 9 Agustus 2019 - 10:17

aman-serahkan-peta-wilayah-adat-pada-menteri-lhk

WILAYAH ADAT: Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Simbolinggi dan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menunjukkan peta wilayah adat. Foto: Istimewa.

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banyuwangi menyerahkan peta wilayah adat yang telah mereka perbarui, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar. Peta itu diserahkan secara resmi dalam acara peringatan 20 tahun AMAN dan Hari Internasional Masyarakat Adat se dunia (Himas) 2019, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 9 Agustus 2019.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Simbolinggi mengatakan 70 persen wilayah adat di Indonesia berada dalam kawasan yuridiksi Kementerian LHK. Pihaknya menuntut pengelolaan hutan-hutan adat itu dikembalikan kepada masyarakat adat.

"Sampai saat ini hutan adat masih sangat sedikit dibandingkan perkiraan kita, dibandingkan dari informasi dalam peta adat," kata Rukka.

BACA JUGA: AMAN Banyuwangi Dorong Pariwisata Tak Menggerus Adat

Luas wilayah 893 komunitas adat dalam peta itu totalnya 10,56 juta hektare. Dalam kesempatan itu, diserahkan pula hasil petisi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah mendapatkan 17 ribu tanda tangan.

Dia mengatakan pengakuan negara terhadap hutan adat menemui banyak masalah sejak lama. Tantangan semakin berat karena tidak hanya melibatkan Kementerian LHK, namun juga berproses di kementerian-kementerian lain di Kabinet Kerja.

Contoh lainnya RUU Masyarakat Adat yang tak juga disahkan setelah 10 tahun diajukan. Menurut Rukka proses pengesahan RUU tersebut macet di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam).

"Hasil studi 22 persen karbon yang ada di hutan tropis dan sub tropis berada di wilayah adat. Dan 1/3 di antaranya ada di wilayah adat yang tidak diakui sebagai wilayah adat," kata Rukka lagi.

BACA JUGA: Ini Adat Pernikahan yang Unik di Ponorogo

Menurutnya mengatasi ancaman perubahan iklim juga harus diwujudkan dengan mengakui hutan adat sebagai kawasan masyarakat adat. Tanpa pengakuan tersebut, perubahan iklim tidak mungkin bisa dihentikan.

Siti Nurbaya dalam pidatonya menceritakan bahwa Presiden Joko Widodo menganggap masyarakat adat sebagai kawan sendiri. Presiden juga kerap menggunakan pakaian adat sebagai simbol agar jajaran di bawahnya memperhatikan nasib masyarakat adat.

Selain itu Indonesia menghadapi kendala konseptual dalam penanganan isu masyarakat adat dan wilayah mereka. Dikatakannya pengetahuan tentang perkembangan masyarakat hukum adat, justru belum banyak berkembang.

"Sedangkan masyarakat hukum adat kita mengalami perkembangan dan mungkin mengalami evolusi dalam perkembangan ciri-cirinya," kata Siti Nurbaya.

Baca Juga