
Reporter
Anang ZakariaRabu, 22 Mei 2019 - 15:05
Editor
Anang Zakaria
Aplikasi sosial media di telepon pintar. Ilustrasi. Foto: Christian Wiediger/Unsplash.com.
JATIMNET.COM, Surabaya - Tanda tagar #WhatsAppDown merajai peringkat di Twitter menyusul pembatasan akses layanan perpesanan dan aplikasi sosial media oleh pemerintah, Rabu 22 Mei 2019.
Melalui tagar itu, mayoritas pengguna mengekspresikan keluhan atas tak berfungsinya WhatsApp, layanan perpesanan berbasis di California, Amerika.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 24 Februari 2009, popularitas aplikasi perpesanan ini terus melambung. Bahkan menggusur Blackberry Messenger yang semula populer di kalangan pengguna telepon cerdas.
BACA JUGA: Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Medsos untuk Sementara
Sebuah penelitian yang dilakukan Comscore, seperti dikutip dari Id.techinasia.com, menyebut ada 35,8 juta pengguna WhatsApp di Indonesia per Januari 2017. Tak heran, banyak penggunanya kelimpungan ketika layanan perpesanan mendadak susah diakses.
Sejumlah warganet menyarankan penggunaan VPN (Virtual Private Network) agar tetap bisa mengakses WhatsApp. VPN merupakan jaringan internet pribadi yang memungkinkan pengguna bertukar data. Aplikasi ini bisa diunduh dengan mudah melalui Play Store bagi pengguna Android, maupun di App Store bagi pengguna iOS.
Jatimnet.com telah menjajal aplikasi itu dan terbukti ampuh mengatasi sulitnya berkirim pesan melalui WhatsApp. Tapi, amankah aplikasi VPN bagi pengguna telepon pintar?
BACA JUGA: Ini Aplikasi Perpesanan Selain WhatsApp (Infografis: Pilah Pilih Instant Messenger)
Jalantikus.com, sebuah situs teknologi populer, mengingatkan bahaya penggunaan VPN gratis. Bahaya utamanya adalah penjualan data pengguna. Bagi Anda pengguna aplikasi VPN berbayar, mungkin tak perlu khawatir dengan keamanan data karena aturan ketat dan jaminan perusahaan penyedia.
Bahaya berikutnya, pemanfaatan IP (Internet Protocol) Address sebagai media meningkatkan bandwith, munculnya penguping bahkan pembajak yang muncul di tengah pertukaran data Anda dengan website, hingga kebocoran data dan alamat IP.
Para penyedia VPN gratis juga mengandalkan pendapatan dari iklan pihak ketiga di aplikasi mereka. Selain menganggu, iklan-iklan sekaligus berpotensi menyusupkan malware ke telepon pintar Anda.