
Reporter
Khoirotul LathifiyahSabtu, 1 Desember 2018 - 13:15
Editor
Hari Istiawan
Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Arief
JATIMNET.COM, Surabaya – Menymabut liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 Menteri Perhubungan Republik Indonesia menginstruksikan agar Operator Kapal diseluruh Indonesia menggunakan transaksi E-Ticketing.
Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhan sekaligus ketua Satgas Nataru, Sadeli mengungkapkan, pertengahan Desember 2018 harus launching e-ticketing untuk mempermudah pembelian tiket, sekaligus dapat dengan mudah memantau kapasitas kapal yang tersedia.
”Dengan pelayanan digital kita lebih mudah mengetahui berapa jumlah penumpang yang akan naik. Jadi jangan sampai penumpang melebihi kapasitas kapal,” kata Kepala Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhan sekaligus ketua Satgas Nataru, Sadeli, Sabtu 1 Desember 2018.
Sadeli mengungkapkan, pelayanan transaksi elektronik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ini mencapai 78 persen dengan target Desember 2018 sudah 100 persen.
Kendati begitu, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak menuntut semua Operator Kapal segera menggunakan transasksi elektronik, karena setiap operator mempunyai perekonomian yang berbeda-beda. Dengan meggunakan transaksi elektronik ini, maka operator kapal akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa.
Ketika posko nataru berlangsung, yakni mulai 18 Desember 2018 semua kapal sudah siap dan tidak lagi melakukan perbaikan atau pembersihan kapal (docking). Oleh karena itu, ketika pemeriksaan lapangan (ramp check) harus memenuhi alat keselamatan, surat-surat kapal, sertifikasi harus dipenuhi dan masih banyak lagi.
“Persiapan ini harus dioptimalkan karena target penumpang pada tahun ini mencapai 3,49 persen dari tahun lalu,” kata Sadeli.
Selain memaksimalkan pelayanan, Kesyahbandaran melakukan pemeriksaan lapangan (Ramp Check) pada 40 kapal yang akan digunakan. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesiapan kapal.
“Jadi terdapat dua kategori dalam ramp check yang dilakukan, yakni kapal yang berstatus mayor berarti kapal tersebut mengalami kerusakan parah seperti alat pemadam kebakaran tidak berfungsi sehingga tidak boleh beroperasi, sedangkan minor, ini kapal yang hanya kurang peralatan saja," kata Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Dwi Budi Sutrisno saat diwawancarai melalui daring, Sabtu, 01 Desember 2018.
Sejauh ini, kata Dwi Budi, tidak ada laporan terdapat kapal yang berstatus mayor, jadi semua kapal yang disediakan bisa beroperasi ketika Nataru tiba.
Dalam mengantisipasi terjadinya kesulitan oleh operator kapal selama Nataru, satgas nataru bekerjasama dengan TNI, keamanan Tanjung Perak, Lembaga Pemasayarakatan, dan masih banyak lagi.
Berdasarkan data kegiatan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya relatif stabil, terhitung kurang lebih 11700 penumpang.
Sedangkan jumlah penumpang yang turun ke Pelabuhan Tanjung Perak kurang lebih 17023 penumpang dengan peningkatan dan penurunan yang kurang stabil mulai periode 18 desember 2017 hingga 08 Januari 2018.
Penumpang kapal pada periode yang lalu lebih banyak menuju ke Makassar baik penumpang yang naik maupun turun. Dengan jumlah 5.557 penumpang yang naik, dan 4.127 penumpang yang turun.