Khofifah Perlu Diskusi dengan MKKS Terkait Usulan Mendikbud

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Kamis, 12 Desember 2019 - 07:43

khofifah-perlu-diskusi-dengan-mkks-terkait-usulan-mendikbud

Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memilih menggelar pertemuan dengan Musyawrah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menyikapi penghapusan ujian nasional usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

“Nantilah. Saya ingin ketemu dengan MKKS dan stake holder yang hari ini mengelola pendidikan. Titik ketemunya bagaimana supaya semua bisa berseiring,” kata Khofifah, Kamis 12 Desember 2019.

Dari pertemuan dengan MKKS dan pelaku dunia pendidikan bisa menghasikan formula yang tepat, menyikapi penghapusan ujian nasional (UN).

Para pengelola pendidikan, kata Khofifah, merupakan pihak strategis yang bisa memberikan masukan. Tidak hanya tentang format sistem ujian yang dapat dijadikan tolok ukur capaian pendidikan, tetapi juga rencana sistem pendidikan tiga hari sekolah dan sisanya metode home schooling.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional di 2021

Kan tidak hanya soal UN. Tapi soal rencana yang dikomunikasikan dengan kami, yaitu kemungkinan pelaksanaan dengan tiga hari masuk sekolah, dua hari di rumah. Ini harus dicari format implementasi di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Gubernur kelahiran Surabaya itu mengaku memiliki banyak variabel yang dapat dipertimbangkan. Dia mentonohkan kondisi sekolah tidak sama di masing-masing daerah.

Karena itu, lanjut Khofifah, tidak semua siswa berada di lingkungan yang infrastrukturnya mendukung. Dia mencontohkan negara maju yang menerapkan home schooling, memiliki metode yang disesuaikan.

“Di negara maju itu ada ukurannya, misalnya di dalam rumah ada tiga anak yang belajar metode home schooling, ukuran rumahnya sudah ditentukan. Indonesia belum mengarah ke sana,” kata Khofifah.

BACA JUGA: Jadwal Unas Diperkirakan Berubah

Sekadar diketahui Mendikbud Nadiem Makarim meloncarkan wacana mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN. Selanjutnya UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter. Penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

Numerasi merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Dengan demikian, penilaian kompetensi minimum bukan berdasarkan mata pelajaran. Adapun survei karakter merupakan pengamatan guru terhadap perilaku dan sikap peserta didik sesuai dengan Pancasila.

Nadiem menegaskan UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan terakhir secara nasional. UN 2020 akan digelar dengan mekanisme lama seperti yang selama ini sudah dilakukan.

Baca Juga