
Reporter
DiniSelasa, 24 November 2020 - 08:20
Editor
Bruriy Susanto
SPBE: Sosialisasi dan Pemantapan Komitmen Kepala OPD dalam Implementasi Arsitektur SPBE Kabupaten Mojokerto di Hotel Arayana, Kecamatan Trawas, Selasa, 24 November 2020. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Implementasi arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mojokerto masih sangat rendah. Hal itu berdasarkan evaluasi tahun 2019 mencapai nilai 1,55.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, mengatakan nilai yang dihasilkan kualitas SPBE di Kabupaten Mojokerto ini ada tiga domain yang menjadi tolak ukur.
Yakni adanya kebijakan, tata kelola, dan layanan SPBE. Ketiga domain inilah yang menjadi indeks di Kabupaten Mojokerto, sehingga akan terus dilakukan pembangunan.
"Indeks SPBE kita masih amat sangat rendah di kisaran angka 1,55 berada di level terbawah atau kurang dari indeks minimal SPBE 0 hingga 1,8. Sedangkan indeks maksimal diangka 4,0," kata saat membuka sosialisasi dan pemantapan komitmen kepala OPD dalam implementasi arsitektur SPBE, di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 24 November 2020.
Ia menyebutkan, nilai ini sangat jauh rendah dari indeks minimal SPBE 0 - 1,8. Sehingga semua OPD hingga struktur pimpinan wilayah di tingkat bawah seperti camat harus meningkatkan layanan dengan SPBE.
Terdapat beberapa faktor penyebab merosotnya skor SPBE tersebut. Diantaranya, masih minimnya sarana prasarana Information Technology (IT), rendahnya SDM dan rendahnya komitmen OPD.
"Itu tadi kita di bawah 1,8 berarti memang sangat rendah. Kesuksesan harus ada komitmen semua pimpinan, kalau kita berkomitmen indeks SPBE bisa mencapai maksimal 4,0," tegas Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto ini.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Mojokerto sudah membangun jaringan fiber optic merata di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Harapannya, seluruh organisasi pemerintah, baik di tingkat desa, kecamatan dan OPD sudah tercukupi dalam komponen sarana serta prasarana IT.
"Tinggal kita melakukan penataan dan pemantapan SDM nya saja, agar sarpras tersebut dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan kebutuhannya. Jika tahun lalu hanya 4 OPD saja yang sudah melaksanakan SPBE, tahun ini kita targetkan merata di seluruh instansi pemerintah," ujarnya.
Sementara Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, menyebutkan saat ini yang namanya kepemerintahan (governance) sudah disyaratkan untuk e-government. Ini sudah tertuang dalam Perpres Nomor 95 tahun 2019.
"Sekarang stakholder kita semua pakai IT, mulai dari masyarakat dan pebisnis juga pegang IT. Jadi apa akhirnya? kita sebagai unsur penyelanggara negara juga dituntut untuk melaksanakan IT," papar Kepala Disnakaer Provinsi Jawa Timur ini.
Ia menegaskan, penggunaan SPBE di pemerintahan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab sudah menjadi kunci sukses dalam mendorong pembangunan di era digital. Dimana seluruh Kepala OPD bisa memahami kondisi dan melek IT, sebab pemerintah dituntut terbuka dalam menyampaikan informasi secara real time dengan feedback satu sama lain.
"Roadmap seperti apa, harus diikuti action plannya, problem juga harus diketahui, instrumen harus lengkap. Ada "Man Behind The Gun", ada ndak operatornya, ada tidak SDM nya. Lalu, harus ada juga konektivitasnya dengan rumah besar informasi yang tersambung dengan Kominfo, hingga terciptalah big data," tandasnya.