Data Covid-19 di Surabaya 50 Persen Tidak Sinkron, Gugus Tugas Protes

Restu C Widari

Kamis, 18 Juni 2020 - 05:00

data-covid-19-di-surabaya-50-persen-tidak-sinkron-gugus-tugas-protes

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita

JATIMNET.COM, Surabaya - Hubungan antara Pemerintah Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kini masih saja belum harmonis. Terbaru, mengenai data pasien Covid-19 ada perbedaan, yang membuat tidak sinkron mencapai 50 persen.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, mengaku beberapa hari terakhir data confirm Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan. 

Misalnya, pada tanggal 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya, namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang. Kemudian, pada tanggal 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100. 

Lalu pada tanggal 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang. Contohnya, data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim ada warga confirm Covid-19 di wilayah Sidosermo Surabaya.

BACA JUGA: Gugus Tugas Surabaya Klarifikasi Kasus Positif Covid-19

Namun, setelah dicek petugas Puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan sebelumnya orang tersebut sudah tidak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya.

“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argument ya diterima. Sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” kata wanita yang akrab disapa Feny itu, Rabu 17 Juni 2020.

Nah, sebelum menyampaikan ke publik terkait update kasus Covid-19 di Surabaya, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan data itu valid dan faktual melalui petugas puskesmas setempat.

Bahkan, untuk memastikan data, petugas puskesmas juga melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan maupun non rujukan di Surabaya. “Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum puskesmas oke. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat, puskesmas juga cek ke rumah sakit,” ia menguraikan.

BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Data Alamat Pasien Covid-19 Dibuka

Menurutnya, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.

“Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” ia mengungkapkan.

Karena itu, Gugus Tugas Provinsi Jatim ke depan diharapkan sebelum menyampaikan data confirm warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.

“Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota. Nah, kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing. Harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi,” katanya.

Baca Juga