
Reporter
Khoirotul LathifiyahSenin, 11 November 2019 - 13:13
Editor
Rochman Arief
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD Surabaya masih mengunggu evaluasi program dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah pengesahan APBD sebesar Rp 10,3 triliun 10 November 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, langkah tersebut dilakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim.
“Setelah mendapat evaluasi dari gubernur, akan dibawa ke DPRD Surabaya dan dibahas kembali di Badan Anggaran (Banggar),” kata Reni Astuti saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin 11 November 2019.
Reni menambahkan apabila sifatnya saran dari gubernur, harus diperhatikan. Namun bila sifatnya larangan, tidak boleh dianggarkan. Hal ini, lanjut Reni, hal tersebut untuk memperkuat anggaran yang lebih baik.
BACA JUGA: APBD Surabaya Digedok Bertepatan dengan Hari Pahlawan
“Hal ini dilakukan apakah anggaran sudah sesuai dengan kebutuhan, semisal 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan dan lainnya,” Reni menambahkan.
Reni mengatakan tidak akan menurunkan atau meningkatkan anggaran apabila ada catatan dari gubernur saat evaluasi nantinya. Apalagi selama beberapa tahun terkahir gubernur tidak pernah melarang APBD yang ditetapkan DPRD Surabaya.
Ia menjelaskan APBD yang dilarang itu biasanya tidak sesuai dengan peraturan UU atau tidak ada nomenklatur yang berdampak pada benturan hukum.
“Kalau dilarang kan memang tidak sesuai sayarat-syarat kualitas program, tapi harus efisiensi disesuaikan pelaksanaannya, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangannya. Supaya pelaksanaannya benar,” kata dia.
BACA JUGA: APBD Surabaya 2020 Fokus Tiga Bidang
Ia menjelaskan APBD yang mencapai Rp 10,3 triliun adalah nominal yang sangat fantastis. Nantinya anggaran tersebut bisa digunakan sebagai solusi agar program di Surabaya bisa berjalan lebih baik.
Diterangkan politikus dari PKS itu menyebutkan pada 2020 ini merupakan ujung masa kepemimpinan wali kota, sehingga akhir periode ini merupakan target indikator kinerja daerah.
“Oleh karena itu kami bersama-sama untuk target indikator daerah ini terpenuhi, terkait indikator SDM, angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, indeks ketertiban dan banyak hal indeks dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD Surabaya fokus mencapai upaya-upaya pemenuhan indikator daerah. Karena itu akan menjadi pamungkas dari visi misi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini periode 2016-2021.