HUKUM, 15/01/2020
Gelapkan Saham Es Krim Zangrandi, Empat Bersaudara Didakwa Pasal Berlapis
Bisnis es krim keluarga, PT Zangrandi Prima harus membawa empat orang bersaudara sebagai terdakwa karena melakukan penggelapan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti
Foto-Foto KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya
Halal Bihalal Amanah Amarta, Merajut Silaturahmi dan Menguatkan Sinergi
Demo Tuntut Pilkades Digelar, Massa Sindir Bupati dan Ketua DPRD Sampang
Rekam Jejak La Nyalla Mattalitti, Kader Ormas hingga Pengusaha dan Politikus