
Reporter
Bayu PratamaSabtu, 17 Agustus 2019 - 00:27
Editor
Hari Istiawan
Ketua Pusat Studi Hukum dan HAM Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman (baju putih). Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya – Momen peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 tidak dirasakan oleh masyarakat yang menderita di beberapa wilayah Jawa Timur.
Ketua Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman menyebut suasana kemerdekaan tidak banyak dirasakan terutama bagi masyarakat yang menderita karena kebijakan pemerintah.
“Masih banyak masyarakat yang menderita karena kebijakan yang belum tuntas,” ungkap Herlambang kepada Jatimnet, Jumat 16 Agustus 2019.
BACA JUGA: Pemenjaraan Budi Pego Bukti Hukum yang Menindas
Menurutnya faktor kekuatan politik dan ekonomi yang dominan seringkali merebut kemerdekaan yang sesungguhnya dari masyarakat, terutama yang berada di lokasi konflik dan sengketa berkaitan hak hidup dan sumber daya alam.
“Karena begitu banyak kekuatan politik dan ekonomi yang rakus menjarah sumber daya alam tanpa mengedepankan hak asasi manusia,” tambahnya.
Ia mencontohkan dua kasus yang terjadi di Jawa Timur yakni kasus sengketa tanah sepuluh desa di Pasuruan dan penolakan tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi.
BACA JUGA: Konflik dengan TNI, Akademisi Minta Pemerintah Kembalikan Tanah ke Masyarakat
“Makna merdeka belum dirasakan mereka yang berjuang menolak tambang emas karena merusak sumber daya alam di Banyuwangi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini, kondisi tenaga kerja dan pemberian upah murah masih dialami para buruh di negeri ini. “Mereka tidak cukup kuat bertahan dengan upah yang murah,” kata dia.
Pada hari kemerdekaan ini, ia berharap agar kasus dan konflik yang terjadi dapat menjadi momentum refleksi bagi masyarakat bahwa masih banyak terjadi ketidak adilan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. “Kemerdekaan yang menuju keadilan sosial menjadi tidak mudah,” pungkasnya.