
Reporter
ZulafifRabu, 15 Januari 2025 - 10:20
Editor
Ishomuddin
TARGET PAD. Pemkab Probolinggo menggelar rapat terbatas percepatan dan peningkatan PAD tahun 2025, Rabu, 15 Januari 2025. Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengapresiasi kinerja OPD untuk capaian PAD tahun 2024 yang melampaui target 103,76 persen, dengan realisasi Rp348,7 miliar dari target P-APBD sebesar Rp336 miliar.
Apresiasi disampaikan Ugas pada rapat terbatas terkait percepatan dan peningkatan PAD tahun 2025 serta evaluasi capaian PAD tahun 2024 di ruang pertemuan Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu, 15 Januari 2025.
"Meski melampaui target, ada beberapa yang menjadi evaluasi, seperti belum optimalnya digitalisasi penerimaan retribusi, kurangnya SDM juru parkir, hingga pengelolaan aset daerah yang belum maksimal," kata Ugas.
BACA: Tumbuhkan Peluang Ekspor Produk Unggulan, 23 Pelaku Usaha di Probolinggo Ikuti FGD
PAD tersebut didapat dari beberapa sektor, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber lainnya yang sah.
Ugas menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan retribusi. Semua penerimaan harus dilakukan secara digital melalui virtual account atau QR code.
"Selain itu, pengelolaan parkir di jalan umum, pasar, dan tanah eksbengkok harus lebih optimal dengan data yang valid dan SDM yang memadai,” katanya.
Ia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sosialisasi massif serta mempermudah pembayaran melalui layanan daring dan mobil keliling.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan realisasi pajak per 31 Desember 2024 mencapai Rp104,4 miliar atau 114,01 persen dari target.
BACA: Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal lewat Podcast Radio
dilakukan melalui pemasangan alat rekam pajak pada hotel dan restoran untuk memastikan transparansi transaksi secara real time.
Namun, realisasi PBB dan BPHTB belum mencapai target karena rendahnya kesadaran masyarakat serta kendala teknis pendataan objek pajak.
“Untuk tahun 2025, kami akan meningkatkan sosialisasi, memperbarui data objek pajak, dan mempermudah proses pembayaran,” kata Kristiana.
Selain itu, retribusi daerah tercatat sebesar Rp25,2 miliar atau 103,52 persen dari target, namun masih terdapat kendala seperti penerapan kodefikasi rekening yang belum sepenuhnya diterapkan dan sarana prasarana pendukung yang belum memadai.
Melalui berbagai strategi digitalisasi dan optimalisasi pengelolaan sumber PAD, Ugas optimis target PAD 2025 dapat tercapai.