
Reporter
Rochman AriefSelasa, 18 Desember 2018 - 00:28
Editor
Rochman Arief
Pemerintah tidak perlu mengimpor bawang putih dengan program swasembada yang dimulai tahun 2019 mendatang. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian optimistis target swasembada bawang putih bisa dicapai pada tahun 2021. Salah satu program jangka panjangnya adalah penanaman bawang putih di beberapa daerah mulai tahun 2019.
Dirjen Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan bawang putih hingga akhir tahun ini ditargetkan bisa tanam sekitar 10,6 ribu hektare (ha) yang seluruh hasilnya dijadikan benih pada musim tanam 2019 dengan luas lahan 40 ribu ha.
"Tahun 2020 kami akan tanam besar-besaran bawang putih hingga puncaknya 2021 nanti kita akan tutup kran impor secara signifikan,” kata Suwandi melalui keterangan resmi, Senin 17 Desember 2018.
Ia menambahkan Kementan juga telah membuat sentra-sentra baru penghasil bawang putih dan mendorong produksi nasional seperti di Kabupaten Banyuwangi. Pada Maret 2018 kemarin, ratusan ha di lereng Gunung Ijen mampu menghasilkan bawang putih yang sebelumnya hamparan tidak produktif.
Munculnya sentra baru bawang putih ini merupakan upaya Kementan dalam mengejar target swasembada bawang putih melalui Permentan No. 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Permentan ini memuat klausul importir bawang putih wajib melakukan tanam di dalam negeri paling sedikit lima persen dari total impor yang diajukan. Lokasi tanam diutamakan di wilayah baru, agar produksi dalam negeri terus meningkat.
Selain Banyuwangi, Kementan juga melakukan pemetaan dan menyiapkan daerah-daerah yang cocok untuk pengembangan bawang putih di Indonesia.
Sentra tersebut yakni di Pulau Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Benermeriah, Aceh Tenggara, Karo, Tapanuli Utara, Kerinci, Solok, Tanah Datar, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Selatan, Pagaralam dan Lampung Barat.
Di Pulau Jawa meliputi Kabupaten Bandung, Garut, Tegal, Majalengka, Magelang, Temanggug, Wonogiri, Banjarnegara, Magetan, Karanganyar, Mojokerto, Malang dan Batu.
Pulau Sulawesi meliputi Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Sigi, Parimo, Poso, Banggai, Gowa, Sinjai, Enrekang dan Tator.
Nusa Tenggara meliputi Tabanan, Bangli, Buleleng, Karangasem, Lombok Timur, Bima, Belu, Timor Tengah Sselatan, Timor Tengah Utara, Kupang dan Ende. Wilayah Maluku dan Papua meliputi Pulau Buru, Maluku Tengah, Rajaampat, Manokwari, Lanijay, Jayawijaya dan Paniai.
“Wilayah-wilayah tersebut ditargetkan menjadi sentra-sentra baru penghasil bawang putih dengan pertimbangan agroklimat yang mendukung pertanaman komoditas,” kata Suwandi.
Pemerintah juga telah mengantisipasi dampak program swasembada terhadap harga jual ke konsumen. Penangkar dan pelaku usaha bawang putih diharapkan dapat mengurangi beban bianya produksi sehingga harga jual masih sesuai dengan daya beli konsumen. (ant)