
Reporter
David PriyasidhartaSabtu, 2 Maret 2019 - 04:15
Editor
David Priyasidharta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) periode 2018 2022 Xs Budi Tanuwibowo, Jumat 1 Maret 2019. Foto: Kemenag.go.id
JATIMNET.COM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) periode 2018 – 2022 Xs Budi Tanuwibowo dan jajarannya di Kantor Kementerian Agama, Jumat 1 Maret 2019. Pertemuan ini membahas pemberdayaan umat Khonghucu.
Dalam pertemuan itu, Menag didampingi Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama, Mudhofir dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala), Afrizal Zen.
Budi Tanuwibowo mengucapkan terima kasih atas dukungan Menag terhadap Matakin. “Terutama saat peringatan Imlek tahun ini,” ujarnya dalam laman Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kelenteng Hoo Tong Bio Suguhkan Kolaborasi Budaya Lokal
Kepada Menag, Budi menceritakan sejumlah persoalan yang terjadi di Agama Khonghucu. Dari mulai keinginan adanya sinkronisasi program Matakin dengan Kementerian Agama, pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri, serta percepatan pelayanan keagamaan umat Khonghucu.
Menag menyambut baik kehadiran Pengurus Pusat Matakin. Menurutnya, Kemenag selalu siap menerima masukan dari Matakin untuk perbaikan pelayanan kepada umat.
BACA JUGA: Kemenag Susun Soal USBN Agama Khonghucu
Terkait dengan pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri, Menag mengaku siap memfasilitasi. Salah satu yang menjadi perhatian Menag adalah soal kepemilikan tanah. “Saya ingin status tanah itu jelas. Pastikan betul, tanah itu dihibahkan kepada negara,” ungkap Menag.
Merespon keinginan Matakin terkait percepatan pelayanan umat Khonghucu, terutama di daerah yang banyak umat Khonghucu, Menag menyatakan sangat setuju dan segera akan dilakukan pengangkatan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) pada Kanwil Kemenag.
Menag menginginkan para Pembimas yang akan diangkat, beragama Khonghucu. “Prinsipnya, jika yang melayani umat terkait, akan lebih baik. Pembimas Khonghucu ya dari umat Khonghucu. Kalau tidak ada ASN, bisa melalui jalur P3K,” ungkap Menag.