
Reporter
Hari SantosoKamis, 12 September 2019 - 11:02
Editor
Hari Santoso
TRANSMIGRASI: Pembukaan acara Rakor Bidang Ketransmigrasian Dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Transmigrasi di Jatim, di Hotel Haris Malang, Rabu 11 September 2019 malam. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Program transmigrasi dikatakan berhasil jika terwujud perpindahan keterampilan antara penduduk asal dan setempat atau biasa disebut "Transfer Keterampilan". Atau, terwujudnya percampuran kemampuan antara penduduk pendatang dengan penduduk lokal.
Hal tersebut disampaikan Sekda Prov. Jawa Timur, Heru Tjahjono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Koordinasi (Kabakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Prov. Jawa Timur di Malang, Drs. Benny Sampir Wanto pada saat membuka acara Rakor Bidang Ketransmigrasian Dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Transmigrasi di Jawa Timur, di Hotel Haris Malang, Rabu 11 September 2019 malam.
Dengan demikian, lanjutnya, salah satu tujuan transmigrasi, yaitu terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat pendatang dan penduduk lokal dapat terwujud.
"Salah satu contoh jenis transfer keterampilan yang perlu dilakukan tersebut, yakni keterampilan transmigran Jawa dalam penerapan sistem terasering dan transmigran Bali dalam mengelola Subak pertaniannya," ujarnya mencontohkan.
BACA JUGA: Peminat Transmigrasi ke Kalteng Bisa Daftar di Daerah Masing-masing
Menurut Sekda, Heru Tjahjono, pelaksanaan program transmigrasi Pemerintah Pusat atau biasa disebut transmigrasi reguler untuk Jawa Timur selalu tercapai 100%. Misalnya, tahun 2017 sebanyak 80 KK (271 jiwa), dan 2018 sebanyak 53 KK (164 jiwa).
"Transmigrasi reguler adalah program yang didanai oleh Pemerintah Pusat," tambahnya.
Sementara itu, pada tahun 2019 transmigrasi Jawa Timur dilakukan kepada sebanyak 180 KK yang tersebar ke enam daerah, yaitu Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah. Juga, ke Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat.
Khusus untuk Kabupaten Bulungan, selain program transmigrasi reguler oleh Pemerintah Pusat, Pemprov. Jatim juga menyelenggarakan program transmigrasi khusus. Yakni program transmigrasi melalui sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Pada tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 100 KK transmigran ikut dalam program ini.
BACA JUGA: Transmigrasi, Dirintis Belanda dan Diadopsi Pemerintah hingga Sekarang
Program khusus Pemprov. Jatim telah dirintis sejak tahun 2012 dan telah mengilhami dua provinsi lainnya, yaitu Pemprov. Jawa Tengah dan DIY untuk melakukan hal sama. Dalam program ini, juga dibangun jamban keluarga dan sarana air bersih, dengan jumlah KK yang telah ikut bergabung dalam program ini sebanyak 800 KK (2.464 jiwa).
Hadir dalam rakor yang berlangsung 11-13 September 2019 ini, para pejabat dari Bakorwil I-V Prov. Jawa Timur, serta dinas kab/kota yang membidangi ketransmigrasian seluruh Jawa Timur.
Menjadi narasumber dalam kegiatan rakor ini, Ir. Donna Liana Sipahutar Msc dari Ditjen. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Ir. Sigit Panoentoen, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan, BAPPEDA Prov. Jatim. (Bakorwil III Prov. Jawa Timur di Malang).